Aspirasi Penyuling Minyak Muba Sampai ke KSP, Regulasi Khusus Bakal Dikaji
JAKARTA, KOPERASIPMBS.COM – Nasib masyarakat penyuling minyak tradisional di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali dibawa ke tingkat pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Muba menyampaikan aspirasi para penyuling dalam forum koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Pembahasan menjadi tindak lanjut atas aksi damai masyarakat penyuling yang digelar pada 8 September 2026.
Agenda tersebut dikemas melalui Rapat Koordinasi Monitoring Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Sumur Tua dan Sumur Idle sekaligus penyampaian tuntutan massa aksi Liga Rakyat Muba Bersatu.
Rapat dipimpin Plt Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Prof Popy Rufaidah SE MBA PhD dan dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian ESDM, Mabes TNI, Mabes Polri, SKK Migas hingga perwakilan pemerintah daerah dari sejumlah provinsi.
Dari Sumsel, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel Dr H Apriyadi MSi serta Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah ST MSi.
Sementara dari Pemkab Muba hadir Plt Asisten II Setda Muba Akhmad Toyibir SSTP MM yang mewakili Bupati Muba H M Toha Tohet SH, bersama Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Muba Rangga Perdana SSTP MSi.
Perwakilan masyarakat penyuling minyak Muba juga turut hadir, yakni Julius Alev Yadhie, Suharto, Jamaludin dan Aman Mahmud.
Apriyadi mengatakan kehadirannya dalam forum tersebut merupakan amanat Gubernur Sumsel untuk membawa langsung aspirasi masyarakat penyuling kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, keberadaan penyuling minyak tradisional menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam penerapan kebijakan pemerintah, khususnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Sebenarnya rapat ini hanya pembahasan Anev Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Tetapi Pak Gubernur meminta dalam forum ini disampaikan terkait keberadaan penyuling, karena salah satu stakeholder yang tertinggal di Muba ya penyuling ini,” ujar Apriyadi.
Ia berharap kebijakan yang diterapkan pemerintah tidak hanya berorientasi pada aspek regulasi, tetapi juga mempertimbangkan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aspirasi serupa disampaikan Julius Alev Yadhie selaku perwakilan penyuling. Ia meminta pemerintah melihat persoalan penyulingan minyak tradisional dari berbagai sisi, termasuk aspek sosial dan sejarah yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Muba.
Menurut Julius, karakteristik masyarakat setempat juga perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun maupun menerapkan kebijakan terkait aktivitas penyulingan minyak tradisional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Popy Rufaidah menyatakan pemerintah pusat akan menindaklanjutinya melalui pembahasan internal.
Ia menyebut kemungkinan adanya solusi regulasi khusus akan dikaji, termasuk dengan mempertimbangkan pendekatan kebijakan yang pernah diterapkan pemerintah terhadap masyarakat penambang timah di Bangka.
“Nanti akan kita laporkan ke pimpinan dan selanjutnya kita akan rapatkan untuk membahas solusi dan kajian regulasi penyulingan minyak tradisional. Terkhusus kita akan mengundang Pemprov Sumsel, Pemkab Muba dan perwakilan masyarakat di KSP,” kata Popy.
Pemkab Muba menyambut positif respons pemerintah pusat tersebut. Akhmad Toyibir mengapresiasi KSP yang telah membuka ruang bagi masyarakat penyuling untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
Ia berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut pada lahirnya kebijakan yang memberikan kepastian bagi masyarakat penyuling.
“Kita berharap segera mendapatkan solusi terbaik dan kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat penyuling. Potensi minyak di Muba cukup besar dan tentunya kita berharap pengelolaannya dapat melibatkan masyarakat, sehingga memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Toyibir.(RED)