Herman Deru Bahas Penataan Refinery Ilegal Muba, Dorong Solusi Legal dan Lindungi Ekonomi Warga
PALEMBANG, KOPERASIPMBS.COM – Persoalan aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah menilai penyelesaiannya perlu dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan aspek hukum, keselamatan kerja, serta kondisi ekonomi masyarakat.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian aktivitas ilegal refinery di Kabupaten Muba di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (16/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru meminta seluruh pihak terkait mencari langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian terhadap penataan kegiatan penyulingan minyak sekaligus menjaga kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurut Herman Deru, persoalan regulasi aktivitas tersebut tidak sepenuhnya berada pada kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Saya ingin ini segera terselesaikan. Regulasi ini tidak di tingkat daerah, tetapi di pusat. Kita harus menemukan solusi agar kondisi ekonomi tetap kondusif dan masyarakat dapat berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Herman Deru.
Ia menyebut, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyelesaian adalah pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini terlibat dalam kegiatan penyulingan.
Pembinaan tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja dan tata kelola distribusi. Dengan demikian, penataan dapat dilakukan tanpa mengabaikan masyarakat yang selama ini memperoleh penghasilan dari aktivitas tersebut.
Dalam rapat yang sama, perwakilan SKK Migas Bambang Dwi Januarto menyampaikan pentingnya pendekatan yang humanis dalam proses penertiban. Penanganan aktivitas refinery ilegal, menurutnya, tetap perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat dan keberlangsungan perekonomian warga.
Bupati Muba H. Toha turut menyampaikan kondisi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa aktivitas penyulingan minyak telah berlangsung cukup lama dan selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul apabila aktivitas penyulingan ditertibkan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Asisten I Setda Sumsel H. Apriyadi, sejumlah kepala OPD Sumsel, jajaran Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin, serta perwakilan instansi terkait.
Melalui koordinasi lintas instansi, Pemprov Sumsel berupaya mendorong penanganan aktivitas refinery ilegal di Muba agar berjalan sesuai ketentuan hukum, mengutamakan keselamatan, serta tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.(RED)