Dua Pekerja Tewas Terbakar, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Makan Korban
MUSI BANYUASIN, KOPERASIPMBS.COM – Kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Rompok Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menelan korban jiwa. Dua pekerja yang berada di lokasi meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam (12/9/2026). Api tiba-tiba membesar dan melalap area pengeboran minyak yang berada di atas lahan yang diduga milik warga berinisial BH.
Sementara itu, aktivitas sumur tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seseorang berinisial AN.
Kedua korban diketahui merupakan perantau asal Lampung yang bekerja sebagai operator sumur minyak di lokasi tersebut.
Setelah kejadian, salah satu korban yang mengalami luka bakar parah langsung dievakuasi ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan korban meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Korban kedua sempat bertahan hidup setelah insiden kebakaran tersebut. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu pagi (13/9/2026).
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Harun Suardi, membenarkan adanya insiden kebakaran yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia tersebut.
Menurutnya, kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Tim penyidik juga diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab munculnya api sekaligus mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam aktivitas pekerjaan di lokasi sumur minyak tersebut.
Polisi juga masih menggali informasi mengenai keberadaan serta peran pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas sumur, termasuk pemilik lahan berinisial BH dan pengelola atau pemilik sumur berinisial AN.
Insiden ini kembali menjadi perhatian serius karena aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak secara ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Polsek Sanga Desa pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengeboran ataupun penyulingan minyak secara ilegal. Selain membahayakan nyawa, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan.
Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap secara pasti penyebab kebakaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut.(DHO)